"Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," katanya.
Baca juga: Indonesia genjot upaya untuk berantas judi online
Anwar mengatakan materi terkait bahaya judi online juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan penyuluh agama se-Indonesia.
"Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online," ujarnya.
Menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian rumah tangga.
Baca juga: Kemenpora gelar diskusi edukatif bahas darurat judi online
Menurut Anwar, tindakan tersebut tidak hanya membuang waktu, namun juga merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga.
Ia menilai judi bukanlah hal yang positif, karena hanya menjanjikan kemenangan, namun yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong untuk mengadu nasib dengan berjudi.
"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online," ujarnya.
Baca juga: Menko Hadi tegaskan Satgas Judi Online putus jalur main judi online
Untuk itu, Anwar meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama di Indonesia agar mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, sekaligus perilaku yang bisa merugikan keluarga seperti judi daring.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024