Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota fraksi Partai Demokrat Umar Arsal dan Michael Wattimena dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Umar dan Michael pun memenuhi panggilan KPK tersebut. Saat tiba di Gedung KPK, keduanya tidak memberikan komentar.

Sebelumnya, Umar Arsal dan Michael Wattimena telah diperiksa KPK untuk kasus yang sama.

Sementara itu, KPK pada Senin juga memeriksa direktur PT Msons Capital Munadi Herlambang. PT Msons Capital adalah perusahaan subkontraktor dalam proyek Hambalang.

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap staf bendahara Partai Demokrat Rezafi Akbar, mantan anggota DPR Sudewa, mahasiswa doktoral Universitas Sahid M Rahmad, dan staf fraksi partai Demokrat Nuril Anwar.

Anas ditahan sejak 10 Januari 2014, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012 berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200-Rp1 miliar.

Dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Hambalang Deddy Kusdinar, Anas disebutkan menerima Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 yang diberikan secara bertahap pada 19 April 2010 hingga 6 Desember 2010.

Uang yang diserahkan kepada Anas tersebut digunakan untuk keperluan kongres Partai Demokrat, antara lain membayar hotel dan membeli "Blackberry" beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas, dan juga jamuan dan entertain.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014