Washington (ANTARA News) - Pentagon, Senin (27/1), mengutuk instruksi Pemerintah Afghanistan untuk membebaskan 37 dari 88 tahanan yang dikatakan Amerika Serikat menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Dewan Kajian Afghanistan (ARB), panel khusus pemerintah, pada Senin memerintahkan pembebasan 37 tahanan dari instalasi penahanan yang diawasi AS di Bandar Udara Bagram.
"Kami dengan keras mengutuk pembebasan semua tahanan ini tanpa proses pengadilan," kata Juru Bicara Pentagon Kolonel Steven Warren.
"ARB membebaskan orang yang berbahaya," kata Warren, sebagaimana dikutip Xinhua. Ia menambahkan bukti kuat atau hasil penyelidikan mendukung hukuman atau penyelidikan lebih lanjut.
Juru bicara tersebut mengatakan dari ke-37 tahanan itu, 16 berkaitan dengan serangan yang melibatkan penggunaan peledak rakitan, dan tujuh ikut atau mengetahui serangan langsung terhadap pasukan Afghanistan atau orang yang berdinas di koalisi.
Masih pada Senin, Juru Bicara Jen Psaki menyampaikan keprihatinan Departemen Luar Negeri AS mengenai kemungkinan pembebasan tersebut, tanpa kasus mereka diserahkan ke sistem pengadilan pidana Afghanistan.
Pertikaian mengenai pembebasan tahanan semakin membuat tegang hubungan AS-Afghanistan, yang diselimuti awan gelap kegagalan penandatanganan kesepakatan keamanan bilateral.
Gedung Putih telah mendesak Presiden Afghanistan Hamid Karzai agar menandatangani kesepakatan itu paling lambat pada akhir 2013 untuk memberi cukup waktu bagi perencanaan dan pengambilan keputusan tentang jumlah tentara yang akan tetap berada di Afghanistan setelah 2014.
Namun Karzai menolak untuk menandatangani kesepakatan tersebut sampai setelah presidan baru terpilih pada 5 Aptil 2014, atau jika Washington memenuhi persyaratan termasuk segera dihentikannya serangan AS terhadap warga Afghanistan, memastikan keamanan dan mendukung pembicaraan perdamaian dengan Taliban.
(C003)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014