Palembang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024, di Jakarta.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel Sri Sulastri di Palembang, Sabtu, mengatakan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Sedangkan, Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

“Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut di Jakarta, Senin (24/6), bersamaan dengan pelantikan Gubernur daerah lainnya,” kata dia.

Baca juga: Gubernur Sumut sampaikan tiga prioritas tekan stunting ke Menko PMK

Baca juga: Ketum Golkar sodorkan nama Sekar Tandjung dampingi Bobby maju pilkada


Dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir itu, pelantikan Pj Gubernur Sumsel yang baru direncanakan Senin (24/6) pukul 15.30 WIB, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Selain pelantikan Pj Gubernur Sumsel, dalam surat tersebut juga dilantik Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).*

Baca juga: Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat tingkatkan kepedulian kepada lansia

Baca juga: Pj Gubernur minta jamaah haji asal Sumsel fokus tunaikan ibadah

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024