Mataram (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dikabarkan diganti setelah menjabat sekitar sembilan bulan sejak dilantik pada 19 September 2023 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Lalu Hamdi membenarkan adanya pergantian Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi tersebut.

"Iya benar diganti," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Sabtu.

Baca juga: Pj Gubernur NTB terima penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024

Ditanya terkait informasi yang menyebutkan pengganti Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB adalah Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Hamdi mengatakan sebaiknya semua menunggu surat keputusan (SK) saat pelantikan.

"Siapa penggantibya, kita tunggu SK pada saat pelantikan ya," katanya.

Sementara itu, saat ditanya alasan atau pertimbangan pergantian posisi Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB, Hamdi tidak menjawab dan tidak berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

Dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir itu, pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru direncanakan Senin (24/6) pukul 15.30 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Dalam undangan tersebut, tertera sejumlah daftar undangan, di antaranya Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan seluruh Forkopimda NTB, termasuk 10 keluarga dari Pj Gubernur.

Selain pelantikan Pj Gubernur NTB, dalam surat tersebut juga dilantik Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: DPRD sarankan Pj Gubernur NTB mundur lebih awal jika ikut Pilkada

Baca juga: Pj Gubernur NTB daftar ke PPP untuk rebut tiket maju Pilkada 2024


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Selasa, 19 September 2023 di Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada 4 September 2023.

Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB. Lalu Gita Ariadi dilantik setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024