Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Namun Samsat Keliling di seluruh wilayah Jakarta ditiadakan saat HUT Ke-497 kota metropolitan ini yang sedang menapak menjadi kota global setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samsat Keliling Jakarta Pusat tidak ada pelayanan
2. Samsat Keliling Jakarta Utara tidak ada pelayanan
3. Samsat keliling Jakarta Barat tidak ada pelayanan
4. Samsat Keliling Jakarta Selatan tidak ada pelayanan
5. Samsat Keliling Jakarta Timur tidak ada pelayanan
6. Samsat Kelilingi Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB
7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
8. Samsat Keliling Ciledug di Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 11.30 WIB
9. Samsat Keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman G town House pukul 08.00-11.30 WIB
11. Samsat Keliling Kota Bekasi di halaman kantor kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Kantor Kecamatan Pebayuran pukul 08.00-11.00 WIB
13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.00 WIB
14. Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Masyarakat bawah tak terkena dampak aturan PBB-P2
Baca juga: Bapenda DKI buka gerai layanan samsat di Jakarta Fair Kemayoran
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024