Jakarta (ANTARA) - Mantan Pimpinan KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, panitia seleksi (pansel) untuk calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 harus memilih sosok individu yang bekerja dengan tulus.

“Tujuan kita adalah memilih orang yang akan terbang sendiri ke mana-mana dan membawa pedang pemberantasan korupsi itu. Walaupun dia digaji pemerintah, dia sebenarnya bertanggung jawab kepada dirinya dan Tuhannya,” kata Saut, sapaan akrabnya, dalam acara dalam acara Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, sosok itu tidak perlu berasal dari kalangan aparat penegak hukum. Masyarakat sipil yang memiliki pendirian yang tegas untuk memberantas korupsi, juga harus dilibatkan.

“Katakanlah ada orang datang ke KPK dengan tidak mengerti undang-undang, mekanisme, KUHAP, dan undang-undang tipikor. Namun, kalau dia pakai hatinya, dia pasti akan bisa melakukan penindakan secara seimbang,” ujarnya.

Pimpinan KPK periode 2015-2019 itu juga menyebut, nilai utama lain yang harus difokuskan pansel dalam mencari calon pemimpin adalah integritas. Selain itu, pansel juga harus memilih pemimpin yang bisa meningkatkan kinerja KPK, sehingga indeks persepsi korupsi bisa ikut meningkat dan KPK dapat menyamakan posisi dengan lembaga pemberantasan korupsi di negara lain.

“Jika kita bicara Key Performance Indicator (KPI), maka kita harus menaikkan tingkat indeks persepsi korupsi karena itu adalah ukuran utama investasi,” kata dia.

Dirinya pun mengaku heran ketika seorang menteri mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK menghambat investasi masuk ke Indonesia.

Ia mengatakan, OTT dilakukan bukan karena KPK tidak bisa melakukan pencegahan karena sejatinya, lembaga itu memiliki banyak model pencegahan korupsi.

Ia bercerita bahwa dirinya pernah melakukan langkah pencegahan di Aceh. Namun, tiga bulan kemudian, terjadi OTT di provinsi tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, penindakan dengan cara seperti itu tetap dibutuhkan untuk memerangi korupsi.

“Jadi, kalau mencegah dengan ngomong-ngomong saja, tidak akan menyelesaikan,” katanya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024