Beberapa PPKS juga tidak memiliki tempat tinggal tetap sehingga membutuhkan bantuan tempat tinggal layak
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan bantuan modal usaha dan tempat tinggal layak kepada para pemulung di Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat.
 
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Jumat, sebanyak 12 orang pemulung dari berbagai daerah seperti Sukabumi hingga Manado mendapatkan bantuan modal usaha dan tempat tinggal layak.

Baca juga: Produsen AMDK bersama IPI kurangi sampah plastik di destinasi wisata
 
"Mau pulang ke kampungnya? Nanti saya bantu modal usaha dan rumah," ucap Mensos Risma.
 
Tim dari Kemensos lantas mengajak para pemulung tersebut ke Sentra Mulya Jaya di Jakarta untuk memberikan asesmen mendalam terkait kebutuhan 12 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut.
 
Dari hasil asesmen, pihaknya menemukan berbagai kebutuhan setiap PPKS. Kebutuhan mendasar yang muncul ialah bantuan pemberian modal usaha, seperti usaha warung kopi dan makanan ringan.
 
Selain itu, beberapa PPKS juga tidak memiliki tempat tinggal tetap sehingga membutuhkan bantuan tempat tinggal layak.

Baca juga: Kemensos bantu pengobatan pemulung penderita kerusakan mata
 
Kementerian Sosial pun menawarkan PPKS untuk tinggal di rumah susun Mulya Jaya. Pihaknya juga menemukan terdapat tiga orang PPKS yang belum memiliki KTP elektronik sehingga tim Kementerian Sosial akan mendampingi proses perekaman biometrik hingga pembuatan KTP elektronik.
 
Sebagai informasi, kehadiran Mensos Risma hari itu merupakan respon cepat usai mengetahui viralnya kondisi pemulung yang tinggal di sekitar kolong jembatan Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat.
 
Ia melakukan upaya tersebut guna menjangkau seluas-luasnya para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama yang berada di sekitar kantor pusat Kementerian Sosial yang berada di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Baca juga: Akulaku dan Baznas bagikan berkah Ramadhan ke anak pemulung dan dhuafa
 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024