Makanya daripada ada perdebatan, lebih baik disebutkan saja
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas membuka data terkait isu adanya penyalahgunaan dana bansos yang melibatkan pejabat eselon 1 di Kementerian Bappenas.
 
“Makanya daripada ada perdebatan, lebih baik disebutkan saja. Nanti kita juga tahu siapa yang munculkan nama itu, siapa yang mengusulkan,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Sosial Don Rozano Sigit Prakoeswa dalam konferensi pers di Gedung Cawang Kencana Kemensos, JakartaTimur pada Jumat.
 
Ia menerangkan selama ini pihaknya telah melakukan pengecekan dan penelusuran secara mendalam mengenai kesesuaian usulan data penerima bansos yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan tidak menemukan adanya pejabat eselon dalam daftar DTKS yang aktif atau menerima bansos dari Kementerian Sosial.
 
Di samping itu, Kementerian Sosial pun belum ada menerima pemberitahuan atau aduan resmi terkait isu tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kepala Bappenas tersebut agar menyampaikan secara terang data yang dimaksud, mengingat isu yang sama juga pernah disampaikan pada tahun 2021 dan 2023
 
“Kalau mungkin dia pakai nama alias, saya gak tahu. Kalau nama yang terdaftar itu ya sudah kami cek, tetapi kalau ternyata ada nama aliasnya kan saya tidak tahu gitu,” jelasnya.

Baca juga: Kemensos tegaskan penyaluran bansos sudah sesuai Undang-Undang 
Baca juga: Komisi VIII DPR minta Mensos pastikan penyaluran bansos tepat sasaran
 
Don pun menyampaikan pihaknya sebagai penyalur dana bansos tentu memiliki kekurangan dan keterbatasan sehingga tidak pernah menutup diri dari berbagai kritik dan saran guna memperbaiki data penerima manfaat bansos yang sudah ada.
 
“Jadi tolong ini penting. Dari kami kalau mau beres-beres, ya beres, beres. Tetapi dengan cara memperbaikinya, seperti yang sudah dilakukan sejauh ini,” ujarnya.
 
Sebelumnya pada Kamis (20/6), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan ada pejabat eselon I masuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
 
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, kan aneh. Sampai sekarang masih terima saya kira. Dan dia berikan kepada yang lebih berhak. Dan mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini kita bisa tepat," kata Suharso Monoarfa setelah acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
 
Adapun berdasarkan pemadanan data kependudukan untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Bappenas per Februari 2024, sebanyak 214.044.468 data atau 95,47 persen telah dipadankan dari 23.474.312 data yang diterima.
 
 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024