Jangan sampai industri TPT disubstitusi dengan industri elektronik dan industri pembuatan microchips karena industri tersebut sama-sama penting. Jadi, salah satu jangan ada yang dikorbankan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyatakan tidak menginginkan pemajuan beberapa sektor industri seperti halnya elektronik dan microchips mengorbankan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), sehingga menurunkan kontribusinya terhadap devisa negara.
 
"Jangan sampai industri TPT disubstitusi dengan industri elektronik dan industri pembuatan microchips karena industri tersebut sama-sama penting. Jadi, salah satu jangan ada yang dikorbankan," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Jumat.
 
Dirinya mengatakan ketiga industri itu mesti dikembangkan secara bersamaan guna mendukung pemajuan industri manufaktur nasional. Mengingat sektor tersebut memberikan kontribusi tinggi terhadap devisa negara, khususnya industri TPT yang mampu menyerap tenaga kerja tinggi.
 
Febri mengatakan pihaknya telah konsisten melaksanakan berbagai kebijakan sesuai arah peta jalan (roadmap) pengembangan industri TPT yang di antaranya tertuang pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kebijakan Industri Nasional (KIN), dan Making Indonesia 4.0.
 
Ia menjelaskan beberapa kebijakan strategis dalam peta jalan tersebut yang telah dilaksanakan Kemenperin, antara lain yakni fasilitasi pengembangan lanjut pusat desain dan pusat inovasi teknologi guna meningkatkan daya saing industri tekstil.
 
Selanjutnya meningkatkan kemampuan, kualitas , dan efisiensi industri TPT termasuk industri kecil dan industri menengah melalui pelatihan desain, serta teknologi proses, termasuk untuk mewujudkan industri hijau.
 
"Tidak ada dalam roadmap Kemenperin yang menyebutkan bahwa industri TPT diarahkan menuju sunset industry. Malah sebaliknya, industri TPT didorong untuk menjadi industri yang kuat dan berdaya saing dengan penerapan teknologi 4.0,” katanya.
 
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong penerapan hambatan perdagangan internasional melalui trade remedies seperti pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), serta Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk menjaga industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Menurut dia untuk mewujudkan hal tersebut perlu kolaborasi bersama dengan kementerian terkait agar trade remedies perlindungan bagi industri TPT domestik bisa terwujud.

Baca juga: Menperin dorong penerapan trade remedies jaga industri TPT
Baca juga: Apindo: Perlu perlakuan khusus impor TPT agar jaga daya saing
Baca juga: IKATSI ingin pemerintah buka dialog bahas relaksasi impor TPT

 

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024