Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan model seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024–2029 lebih banyak berdasarkan faktor latar belakang individu dibandingkan hasil tes asesmen.

"Jangan jadikan hasil asesmen menjadi pertimbangan pertama dalam menggugurkan calon. Seharusnya lebih banyak menilai background check dan pengalaman. Misalnya, pengalaman manajerial di bidang hukum atau keuangan. Itu lebih valid," kata Alex dalam acara diskusi bertajuk "Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan tes asesmen sering menggunakan tes yang membutuhkan kecepatan gerak tangan, seperti tes pauli. Padahal, batas minimal usia calon pimpinan KPK adalah 50 tahun, sehingga ada hambatan secara gerak yang menyebabkan semakin besarnya risiko kehilangan sosok yang berkualitas.

"Gerak antara otak dan tangan tidak nyambung. Kita sudah jarang nulis sehingga pasti kalah. Apalagi yang umur 60-an itu, tangannya sudah bergetar semua," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung: Pansel Capim-Dewas KPK harus cermat seleksi kandidat

Menurut Alex, saran tersebut telah disampaikan kepada para anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

"Itu yang kemarin saya sampaikan dalam diskusi dengan teman-teman pansel untuk memperbaiki proses seleksi pimpinan. Jangan seolah-olah kita mencari pegawai baru, tetapi kita itu mencari CEO. Jadi, tentu beda," katanya.

Ia berpendapat apabila mencari sosok pemimpin yang seperti CEO maka KPK akan bisa mendapatkan pimpinan yang berintegritas, mumpuni, dan berkualitas.

Baca juga: KPK sampaikan profil calon pimpinan ideal ke Pansel Capim

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi beberapa sosok yang dirasa cocok untuk menjadi calon pemimpin KPK berikutnya, namun ia tidak menyebutkan nama.

"Saya sudah ada beberapa yang saya hubungi. Mudah-mudahan mereka berminat. Saya percaya dan yakin betul dengan sosok-sosok yang saya kenal. Nanti itu yang akan saya dorong, baik di pimpinan maupun dewan pengawas," ujarnya.

Pengumuman pendaftaran peserta calon pimpinan KPK telah dimuat melalui laman setneg.go.id dan kpk.go.id. Pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024–2029 dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 secara daring melalui laman apel.setneg.go.id.

Baca juga: Pansel KPK serap aspirasi LSM-mantan pimpinan untuk seleksi capim
Baca juga: Pansel KPK dengarkan aspirasi rektor universitas untuk seleksi capim
Baca juga: Pansel buka pendaftaran capim dan dewas KPK 26 Juni-15 Juli 2024

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024