Perlu ada regenerasi anak muda, jadi yang pertama, anak muda bisa berperan membantu mengembangkan kelembagaannya di tingkat lokal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung peningkatan keterlibatan pemuda termasuk Generasi Z untuk menjalankan Perhutanan Sosial dalam berbagai aspeknya, termasuk dalam pengembangan produk hasil pemanfaatan hutan berkelanjutan.
Dalam diskusi yang dipantau daring dari Jakarta Jumat, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Mahfudz mengajak generasi muda untuk terlibat dalam beragam skema perhutanan sosial, yang terdiri aras hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.
"Perlu ada regenerasi anak muda, jadi yang pertama, anak muda bisa berperan membantu mengembangkan kelembagaannya di tingkat lokal," kata Dirjen PSKL KLHK Mahfudz.
Dia menjelaskan bahwa regenerasi dalam kelompok pengelola hutan dibutuhkan, mengingat persetujuan untuk Perhutanan Sosial diberikan sampai 35 tahun dan dapat diperpanjang sampai 70 tahun.
Generasi muda, katanya, dapat berperan sebagai pendamping atau wirausahawan muda yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan usaha yang lebih besar.
Selain itu, mereka juga dapat membantu pemasaran dan pengembangan produk-produk hasil hutan milik kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
Secara khusus dia memberikan contoh bagaimana mereka yang masuk dalam Generasi Z dapat merancang produk perhutanan yang memang disukai dan dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia untuk mengembangkan pasarnya.
"Saya kira anak-anak muda punya peran dalam melakukan inovasi dan mengedukasi produk-produk Perhutanan Sosial," jelasnya.
Menurut data KLHK sampai dengan Mei 2024, program Perhutanan Sosial kini telah mencapai pemanfaatan lahan seluas 7,08 juta hektare. Terdiri atas 10.232 unit persetujuan dan melibatkan 1,3 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.
Selain itu, telah terbentuk 13.460 KUPS yang saat ini melakukan pengelolaan dan usaha pemanfaatan hutan berdasarkan potensi hutannya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024