Untuk itu hari ini kita hadirkan narasumber dari Kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim (Polres Natuna) untuk memberikan bimbingan bagaimana agar pengelolaan keuangan negara ini dapat dilakukan dengan baik
Natuna (ANTARA) -
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) memberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang pertanggungjawaban keuangan terhadap kegiatan kepada Kelompok masyarakat program rehabilitasi mangrove di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Kegiatan berlangsung di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bunguran Timur di Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat.
 
Perwakilan Kepala Kelompok Kerja Keuangan BRGM Bambang Supriyanto di Natuna, Jumat, mengatakan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kontrak kerja sama yang dilakukan pada akhir April lalu antara pihaknya dengan kelompok masyarakat di Kabupaten Natuna.

Baca juga: BRGM RI gelar sekolah lapang masyarakat mangrove di Natuna
 
Bimtek bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para penyusun laporan keuangan satuan kerja agar dapat menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan agar tidak salah atau sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Untuk itu hari ini kita hadirkan narasumber dari Kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim (Polres Natuna) untuk memberikan bimbingan bagaimana agar pengelolaan keuangan negara ini dapat dilakukan dengan baik," ucap bambang.
 
Ia berharap para peserta mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan sampai selesai, agar ilmu yang disampaikan bisa terserap dengan baik.
 
"Untuk itu saya sangat berharap agar para perwakilan kelompok yang hadir pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sampai selesai, agar nanti dalam pengelolaan keuangan tidak lagi ditemukan penyalahgunaan," ucapnya.

Baca juga: BRGM tanam 396.700 bibit mangrove di Natuna selama 2023
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony menjelaskan keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang.
 
Setiap yang menggunakan uang negara, lanjutnya, wajib menaati peraturan perundang-undangan serta mengedepankan efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dalam pengelolaannya.
 
"Dalam aturan ini sudah sangat jelas bahwa keuangan negara harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu hari ini saya ingin saudara-saudara semua dapat mentaati aturan yang ada dalam mengelola keuangan negara tersebut," ucapnya.

Baca juga: TNI AU gandeng BRGM perlambat laju abrasi pantai di Lanud RSA Natuna

S

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024