Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap musisi  Virgoun Tambunan Putra (VTP)  bersama dengan seorang wanita berinisial PA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos yang dihuni Virgoun.

"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.

"Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata Panjiyoga.

Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin," ucap dia.

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa.

Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.

"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," kata dia.
Baca juga: Musisi berinisial V ditangkap polisi karena narkoba
Baca juga: Polisi tangkap pengedar 514 butir pil ekstasi di Jakarta Timur 
Baca juga: Polisi edukasi soal bahaya narkoba ke siswa SLTA di Jakpus


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024