Saya tadi pagi sudah telepon InspektoratJakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa kasus penjarahan barang khususnya di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
"Saya minta inspektorat mengecek. Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat," ujar dia saat ditemui usai kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Heru mengatakan pelaku penjarahan harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Sebelumnya, dia berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti penjarahan dan menyatakan sudah ada beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.
"Harus ditindak tegas, tidak ada cerita," kata dia.
Dia lalu menuturkan pemerintah fokus menangkap para penjarah dan tak berencana membongkar Rusunawa Marunda.
"Tidak ada rencana pembongkaran. Pelakunya kita tangkap saja," ujar dia.
Adapun menurut informasi, saat ini kondisi Rusunawa Marunda khususnya klaster C mengalami kerusakan sepeninggal para penghuninya karena direlokasi ke tempat lain. Sejumlah barang seperti besi, terali (tralis), dan barang-barang berharga diketahui dibongkar oleh penjarah.
Selain itu, ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah dan untuk itu Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Pada awal tahun ini, diketahui kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola. Salah seorang satpam yang mendapati beberapa orang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2 mengaku pernah menegur para pembongkar dan mengamankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela.
Satpam itu juga menuturkan sempat mendapati kawanan pembongkar kusen marah-marah usai mendapat teguran dari satpam. Dia menambahkan, pembongkaran telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023.
Baca juga: Penjarah di Rusunawa Marunda harus ditindak tegas
Baca juga: Kusen jendela blok C2 Rusunawa Marunda dibongkar tanpa izin kepada pengelola
Baca juga: Perusakan fasilitas di Rusunawa Marunda dilaporkan ke polisi
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024