Mohon maaf atas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional. Informasi pendaftaran PPDB diperpanjang sampai 24 Juni
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai mengumumkan waktu pendaftaran untuk seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperpanjang sampai 24 Juni 2022.

"Mohon maaf atas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional. Informasi pendaftaran PPDB diperpanjang sampai 24 Juni," tulis pernyataan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Riau, dalam unggahan akun media sosial resminya @kominfo.dumai yang dilihat di Jakarta, Jumat dinihari.

Selain itu Pemkot Dumai juga memperpanjang waktu pra-pendaftaran dan unggah dokumen hingga Sabtu (22/6), sehingga waktu tambahan itu diharapkan dapat dimaksimalkan oleh setiap calon pendaftar.

Baca juga: Menkominfo: Pemulihan dilakukan imbas gangguan Pusat Data Nasional

Pemberitahuan bersifat penting mengenai perubahan jadwal PPDB tahun ajaran 2024/2025 telah diedarkan Pemkot Dumai kepada semua kepala SMP Negeri yang ada di kota itu melalui surat Nomor 420/2.107.02/DISDIKBUD-SMP.

Tim Diskominfotiksan Kota Dumai akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk menangani percepatan pemulihan gangguan yang berlangsung.

Diketahui, gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) berlangsung pada Kamis (20/6) berdampak pada sejumlah layanan publik, salah satunya layanan keimigrasian.

Baca juga: Dirjen: Gangguan sistem imigrasi akibat Pusat Data Nasional bermasalah

Kantor Imigrasi Bandung dalam unggahannya di akun media sosial resmi X @kanimbandung menyatakan gangguan kesisteman pada PDN berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," tulis cuitan tersebut, Kamis.

PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi juga pada pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan.

Baca juga: PDNS berbasis cloud telah tampung 400 institusi pemerintah

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024