Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengharapkan lebih dari 70 persen target penerima bantuan sosial (bansos) tepat sasaran pada tahun 2025 dengan memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Kita berharap 70 persen dan akhirnya mencapai 100 persen, tapi desain kami yang pertama kalau saya tidak salah itu sekitar 70-an persen target kita pada tahun yang akan datang ini,” ujarnya dalam doorstop pasca acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis.
Berdasarkan evaluasi Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclusion dan inclusion error. Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data.
Dengan ketepatan sasaran penerima bansos, lanjutnya, maka pemerintah dapat menghemat dana mengingat subsidi diberikan kepada seorang kepala keluarga atau rumah tangga yang layak.
“Kalau subsidi itu kita tidak berikan kepada komoditasnya, tidak kepada BBM-nya (Bahan Bakar Minyak) misalnya, tidak kepada listriknya, tetapi kepada seorang kepala keluarga atau kepada rumah tangga, maka tentu akan jauh lebih efektif lagi, sehingga banyak anggaran yang bisa dihemat untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang lain,” ungkap Suharso.
Berdasarkan pemadanan data kependudukan untuk Regsosek yang dilakukan oleh Bappenas per Februari 2024, sebanyak 214.044.468 data atau 95,47 persen telah dipadankan dari 23.474.312 data yang diterima.
“Data Regsosek ini sudah padupadankan dengan Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil), kira-kira sekitar 95,47 persen. Yang kurang itu saya kira pasti di daerah 3T (Tertinggal, Terjauh, Terluar), termasuk di daerah Papua, itu mungkin belum semuanya bisa masuk,” kata Kepala Bappenas.
Adanya sistem Regsosek diharapkan dapat mengumpulkan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, dan bisa diakses sesuai kebutuhan pemangku kepentingan.
“Jadi siapa yang tepat untuk menerima bantuan, siapa yang tidak tepat menerima bantuan, bahkan kalau dulu mengaku-ngaku dia adalah menjadi bagian dari kelompok penerima manfaat, ternyata seharusnya dia pembayar pajak, dari sini kita bisa tahu. Saya kira peluncuran hari ini salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah, tapi intinya adalah antar kementerian dan lembaga untuk menyatupadukan seluruh data-data mengenai pelayanan dan publik yang dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), dan utamanya untuk memastikan para penerima manfaat dari belanja sosial yang ada di APBN,” ucap dia.
Baca juga: Wapres usul bansos dicabut bila penerimanya gunakan untuk berjudi
Baca juga: Wacana korban judi online dapat bansos, pengamat nilai tidak tepat
Baca juga: Kemensos bantu tingkatkan literasi keuangan penerima manfaat PENA
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024