“Yang paling penting itu panselnya juga jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang tentu negatif (mengenai calon), tidak perlu ragu-ragu untuk mencoretnya. Begitu,”
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dan kebijakan publik Ray Rangkuti meminta panitia seleksi (pansel) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 bentukan Komisi XI DPR mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar.

Menurutnya, pansel harus berani bertindak tegas dalam menyeleksi calon yang diduga bermasalah. Sebab, dia khawatir ada peluang koruptor maupun mafia ikut bermain dalam proses seleksi calon anggota BPK.

“Yang paling penting itu panselnya juga jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang tentu negatif (mengenai calon), tidak perlu ragu-ragu untuk mencoretnya. Begitu,” kata Ray dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia mengungkapkan BPK punya peran penting dalam menghitung angka kerugian negara di kasus korupsi sehingga sangat mungkin ada kelompok kepentingan menyusupkan calon ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut.

“Kan, tindak pidana korupsi itu jejaring, yang istilahnya kita sebut sebagai berjemaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya ialah BPK,” ujarnya.

Ray pun mencontohkan korupsi proyek base transceiver station (BTS) jaringan 4G. Korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun tersebut juga menyisakan kasus suap kepada mantan anggota BPK Achsanul Qosasi.

Dia menilai kemungkinan pemain BTS mencoba memasukkan jago dalam seleksi calon anggota BPK bukanlah hal mustahil.

“Karena kasus BTS itu begitu begitu besar, bisa saja ada yang berkepentingan agar anggota BPK dapat dikendalikan oleh mafia ini, sehingga tidak membongkarnya,” ucap Ray.

Ray menegaskan integritas kandidat harus diutamakan. Dia menyebut calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.

“Integritas itu yang mencakup semuanya, bahwa yang bersangkutan (peserta seleksi) itu tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki atau sebagainya gitu. Nah, itu yang mereka (pansel) saring, pastikan bahwa orang-orang ini enggak akan menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Pimpinan Komisi XI DPR mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 pada Rabu (19/6). Masa pendaftaran itu akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024