Denpasar (ANTARA) - Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan melakukan uji coba penerbangan seaplane atau pesawat amfibi di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali

Kepala Baketrans Robby Kurniawan dalam keterangannya di Denpasar, Kamis, mengatakan uji coba penerbangan seaplane dilakukan sebagai upaya mendorong area di sekitar Denpasar untuk menjadi seaplane hub pertama di Indonesia yang kemudian terhubung dengan lokasi-lokasi potensial lainnya.

“Kegiatan ini merupakan uji coba kedua yang sebelumnya telah dilakukan pada 2021 di Pulau Gili Iyang, Sumenep, Jawa Timur, uji coba seaplane ini juga menjadi tindak lanjut dari kegiatan quick win Baketrans pada tahun 2024 terkait bandar udara perairan,” kata dia.

Robby Kurniawan menjelaskan bandar udara perairan memiliki potensi dan peluang bagi negara Indonesia yang karena dapat menjadi alternatif transportasi penyeberangan dan menghubungkan antar ibu kota provinsi atau kota-kota besar dengan kota lainnya.

Selain itu, bandara perairan juga bisa menjadi media penghubung bagi para pelancong dari hub airports ke destinasi wisata berbasis perairan, serta menjadi simpul transportasi perintis bagi daerah pulau dan kepulauan khususnya di wilayah 3T.

“Pengoperasian bandar udara perairan dan seaplane di negara kepulauan seperti Indonesia selain dapat menjadi opsi dalam meningkatkan konektivitas, juga dapat menjadi peluang baru bagi wilayah-wilayah di Indonesia dalam menarik minat wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pada tahun 2024 Baketrans melaksanakan analisis kebijakan dan studi kelayakan terkait pengoperasian bandar udara perairan berstatus umum dengan fokus usulan berupa pilot project di wilayah selatan Bali yang kemudian akan berperan sebagai hub.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Baketrans Kemenhub dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2024, pemilihan Kepulauan Bali ini didasarkan pada jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara tertinggi di Indonesia.

“Bali sudah memiliki pangsa pasar sendiri tersendiri, saat ini industri aviasi di Bali luar biasa, untuk transportasi sewa helikopter sudah sangat berkembang dan peminatnya sangat banyak, jadi seaplane ini bisa menjadi alternatif,” ungkap dia.

Robby menambahkan Baketrans juga sudah memetakan lima lokasi yang sudah disurvei dalam segala aspek, yakni Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger dan Pantai Mertasari.

Dari hasil kajian tersebut, lokasi yang terpilih adalah Pantai Mertasari dengan pertimbangan nilai kelayakan pengoperasian, pengembangan wilayah, ekonomi dan finansial, teknis pembangunan, angkutan udara, lingkungan dan sosial yang tertinggi.

Baketrans juga sudah melakukan review terhadap semua regulasi dalam rangka mendukung pengoperasian seaplane, penyusunan standar operasional prosedur dan NSPK, serta standar minimum yang diperlukan dalam membangun bandar udara perairan yang sifatnya umum.

Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda sekaligus Ketua Uji Coba Seaplane yang menerbangkan pesawat tipe Cessna 172SP Amphibious Capt. Novyanto Widadi mengatakan uji coba seaplane itu sudah berhasil dilaksanakan dengan lancar dan selamat di Pantai Mertasari.

“Berkaca pada hasil hari ini maupun sebelumnya yang juga telah dilakukan di Pulau Gili Iyang, dapat kami lihat bahwa tidak adanya kendala dalam sisi regulasi bagi pelaksanaan operasi ini, baik dari segi navigasi maupun kewilayahan,” kata dia.

Ia mengungkapkan selain kapal laut sebagai pilihan, seaplane atau pesawat amfibi menjadi satu-satunya transportasi alternatif yang dapat mengkolaborasikan air dan udara.

Menurut dia, seaplane dapat menjadi alternatif transportasi perairan untuk Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan.

Baca juga: Baketrans perkuat peran Kemenhub di sektor transportasi

Ia menjelaskan bandar udara perairan sebagai fasilitas penunjang utama pengoperasian seaplane juga dinilai memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah efisien dan ramah lingkungan, memiliki kombinasi kecepatan dan fleksibilitas.

“Bandar udara perairan juga mengurangi kebergantungan lahan, sebagai penghubung remote area dan menurunkan kejenuhan lalu lintas udara,” jelas Novyanto Widadi.

Saat ini di Indonesia terdapat lima Bandar Udara Perairan (berstatus khusus) yaitu di Pulau Bawah, Teluk Pangpang Banyuwangi, Sungai Kahayan, Benette dan Pulau Moyo.

Baca juga: Menhub instruksikan penyederhanaan regulasi di sektor transportasi

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024