Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyerahkan surat tugas kepada Lalu Muhamad Iqbal untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.

"Untuk selanjutnya melaporkan hasil survei lanjutan dan koalisi partai politik yang didapati," kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Malarangeng di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis.

Dalam pelaksanaannya, kata Andi, DPP Partai Demokrat akan melaksanakan pemantauan dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei terkini.

"Surat tugas diberikan untuk mencari pasangan, mitra koalisi dan lainnya," tambahnya.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief, Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman, dan Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Andi Mardan.

Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman mengatakan jajarannya akan mengawal surat tugas dari DPP tersebut untuk membantu Lalu Muhamad Iqbal melakukan komunikasi politik dengan partai pengusung lainnya.

"Kami akan kawal perintah dan arahan DPP ini," katanya menegaskan.

Baca juga: Demokrat usung Herman Deru-Cik Ujang pada Pilkada Sumsel 2024
Baca juga: Demokrat usung Murad Ismail-Michael Wattimena pada Pilkada Maluku 2024


Sesuai arahan yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, pilihan partai akan jatuh pada sosok terbaik dan ia menilai Lalu Muhamad Iqbal masuk kategori itu.

"Lalu Iqbal rekam jejaknya jelas, cerdas, punya pengalaman panjang sebagai diplomat, dan jaringan luar negerinya bagus," jelasnya.

Ia menambahkan Provinsi NTB memiliki potensi besar dikenal luas di kancah dunia setelah hadirnya Sirkuit Mandalika, destinasi pariwisata unggulan, hingga pengembangan kawasan perikanan.

"Saya sudah pernah diskusi dengan Mas Iqbal dan banyak ide besarnya untuk NTB," katanya.

Lalu Muhamad Iqbal merupakan mantan Duta Besar Indonesia di Turki yang saat ini dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Syarat untuk mendukung satu pasangan calon kepala daerah minimal memiliki 13 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat. Partai Demokrat saat ini memiliki enam kursi.

Lalu Muhamad Iqbal telah melakukan pendekatan dengan Partai Amanat Nasional yang memiliki empat kursi dan Partai Gerindra dengan 10 kursi di DPRD NTB.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB kantongi rekomendasi Gerindra dan NasDem
Baca juga: NasDem dan PKB tepis rekomendasikan Zulkieflimansyah untuk Pilkada NTB
Baca juga: Hanura berikan rekomendasi tiga bakal calon maju Pilkada NTB

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024