Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.

“Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun. Diikuti dengan kelompok usia 25-44 tahun dan 6-12 tahun.

Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.

Baca juga: Perkenalkan anatomi tubuh kepada anak guna cegah kekerasan seksual

Baca juga: IDAI: Bentuk kejahatan seksual kepada anak tak hanya pemerkosaan


Sementara untuk lokasi kejadiannya ada di rumah, di transportasi umum maupun fasilitas publik lainnya. Pelakunya juga datang dari siapa saja seperti orang tua, tokoh adat, teman sebaya sampai orang yang tidak dikenal oleh anak.

Menurut Meita, kejadian tersebut harus dijadikan kewaspadaan oleh seluruh pihak karena kekerasan seksual merupakan kejahatan yang menyebabkan anak mengalami luka dan trauma yang mendalam, sehingga sulit untuk disembuhkan. Butuh keterlibatan lintas sektor dalam penanganannya.

Maka dari itu, Meita mengajak seluruh orang tua memutus rantai kejadian tersebut dengan melakukan tujuh langkah mencegah kekerasan seksual. Dimana langkah pertama dapat dimulai dari menciptakan lingkungan yang mendukung dan penuh kasih.

Pada tahap ini orang tua perlu menyediakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak. Tujuannya agar anak merasa dicintai, dihargai, merasa dilindungi serta membangun harga diri dan kepercayaan diri anak untuk menolak pelecehan.

Langkah kedua, orang tua harus menjalin komunikasi yang terbuka dan jujur dengan anak-anak. Hal ini dapat mendorong anak untuk membicarakan segala kekhawatiran atau masalah yang mereka miliki, termasuk pelecehan seksual.

Ketiga, orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang sesuai dengan usia anak. Pemberian edukasi harus ditujukan sebagai bentuk berbagi pengetahuan dan membangun keterampilan untuk melindungi diri anak sesuai dengan keperluannya.

“Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku dan mencari bantuan ketika diperlukan,” katanya.

Pada langkah keempat, orang tua perlu menetapkan batasan seksual yang sehat dan penting untuk mendapatkan persetujuan dari anak terlebih dahulu. Orang tua juga harus menekankan bahwa tidak ada yang berhak menyentuh atau membuat mereka merasa tidak nyaman tanpa izin mereka.

Selanjutnya orang tua dapat melakukan pemantauan dan mengawasi anak-anak mereka dengan cermat. Terutama di hadapan orang dewasa yang tidak dikenal atau di tempat umum. Dengan demikian, dapat mencegah situasi dimana pelaku pelecehan dapat memanfaatkan anak-anak.

“Hal penting selanjutnya yang harus kita lakukan sebagai orang tua yaitu mendukung program pelecehan seksual di sekolah dan organisasi berbasis masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah pelecehan seksual,” ucap Meita.

Sementara langkah ketujuh yaitu mendorong anak-anak untuk selalu sadar akan situasi di area sekitarnya. Anak harus bisa mempercayai instingnya dan mencari bantuan ketika diperlukan. Dalam hal ini, akan melibatkan dan mengajarkan anak cara mengidentifikasi atau menghindari situasi yang tidak aman.

Baca juga: IDAI: Jangan sepelekan perubahan sifat anak cegah kekerasan seksual

Baca juga: IDAI: Ancaman anak jadi korban konten negatif lebih besar di saat PJJ

Baca juga: Menteri PPPA dorong pemberitaan kekerasan seksual berperspektif gender


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024