Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap sebanyak 1.380 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar mulai tanggal 3 hingga 14 Juni.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto di Surabaya, Kamis, mengatakan sasaran Operasi Sikat Semeru 2024 adalah untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

"TO (target operasi) sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka, sedangkan non-TO sebanyak 1.110 kasus dengan 804 tersangka," kata Totok.

Dari total kasus tersebut, kasus terbanyak didominasi pencurian kendaraan bermotor dengan total 605 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan 530 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 245 kasus.

Baca juga: Polda Jatim tetapkan Polwan bakar suami di Mojokerto sebagai tersangka

Totok mengatakan dari total kasus itu, ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2021 dan terungkap pada operasi kali ini dengan tersangka berinisial SF alias P.

"Satu kasus menonjol terkait curas (pencurian dengan kekerasan) ada dua TKP, yakni di Grati, Pasuruan, dan TKP kedua di Krembung, Sidoarjo. Ini kasus Pasal 365 (KUHP), cukup sadis. Selain bawa clurit, pelaku melempar bondet (bom rakitan) dan sempat viral," ungkapnya.

Dengan hasil pengungkapan tersebut, Totok menyampaikan jajarannya telah mencatat prestasi berlebih karena 100 persen kasus target operasi terungkap dan kasus nontarget operasi mencapai 420 persen.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto berpesan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait tiga kasus tersebut.

"Kalau kita lihat data non-TO curanmor 207 kasus. Kemudian ada TO rumah kos, yang punya tempat kos jangan hanya pasang CCTV, tetapi harus ada penjaga, termasuk di rumah ibadah. Perlu ada sistem keamanan di lingkungan masing-masing," kata Dirmanto.

Baca juga: Polda Jatim periksa enam saksi kasus penembakan di Tol Waru Sidoarjo
Baca juga: Polda Jatim tangkap pembuat website video porno anak di bawah umur

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024