Semarang (ANTARA News) - Polisi masih memburu empat dari lima perampok aset milik PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.

"Empat masih dikejar, baru satu yang ditangkap bernama Marsudi," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Djihartono di Semarang, Minggu.

Bersama dengan pelaku yang diamankan tersebut, polisi memperoleh barang bukti hasil curian berupa 174 papan kayu jati dan 36 balok kayu jati.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Djihartono, pencurian dilakukan dengan cara menggergaji satu per satu papan kayu tersebut.

"Diambil dua kali lalu diangkut pakai mobil," katanya.

Hasil curian tersebut selanjutnya dijual sekitar Rp10 juta per meter kubik.

Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sebelum meringkus pencuri aset KAI itu, polisi telah mengamankan dua penadah barang curian hasil kejahatan tersebut.

Dua tersangka, masing-masing Leo (45), warga Pengapon, Semarang Utara, dan Kholid (34), warga Sawah Besar, Gayamsari, Semarang, diringkus polisi di rumahnya masing-masing, Jumat (24/1).

(I021/D007)

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014