Tim sudah berada di lokasi gangguan gajah sejak Selasa (18/6), mengatasi gangguan satwa tersebut
Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan tim mengatasi interaksi negatif kawanan Gajah Sumatera (Elephans maximus sumatrensis) di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

"Tim sudah berada di lokasi gangguan gajah sejak Selasa (18/6), mengatasi gangguan satwa tersebut," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya terjadi interaksi negatif Gajah Sumatera di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Gangguan gajah tersebut dilaporkan merusak rumah dan kebun masyarakat.

Kamarudzaman menyebutkan tim terus melakukan upaya penggiringan kawanan gajah liar ke kawasan hutan, sehingga menjauh dari perkebunan dan pemukiman masyarakat.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat laporkan gangguan gajah di pemukiman warga ke BKSDA

"Penggiringan kawanan gajah tersebut turut dibantu masyarakat setempat. Upaya penggiringan menggunakan mercon. Gangguan gajah tersebut merusak gubuk di kebun warga," kata Kamarudzaman.

Sementara itu Kapolsek Serbajadi Polres Aceh Timur AKP Sudirman mengatakan kawanan gajah liar merusak tiga rumah dan kebun warga di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron. Rumah yang dirusak satwa liar tersebut milik Rukiah (52), Rahman (50), dan Ilyas (69).

"Selain rumah, berbagai jenis tanaman di kebun warga juga tidak luput dari gangguan satwa liar tersebut. Saat kejadian, rumah tersebut kosong karena penghuninya merayakan Idul Adha di tempat lain," kata Sudirman.

Baca juga: BKSDA: Deforestasi sebabkan gajah hingga badak di Aceh kian terisolir

Setelah interaksi negatif kawanan gajah tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan BKSDA Aceh serta Forum Konservasi Leuser (FKL) untuk menghalau kawanan gajah liar kembali ke kawasan hutan.

"Kami mengimbau masyarakat yang tinggal dan bersinggungan dengan kawasan hutan mewaspadai gangguan kawasan gajah serta tidak melakukan perburuan terhadap satwa dilindungi. Perburuan satwa dilindungi bisa dipidana penjara," kata Sudirman.

Gajah Sumatera merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Baca juga: Gajah Sumatera ditemukan mati di Aceh Tengah, diduga tersengat listrik

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024