Simpang Empat,- (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan pemungutan suara ulang(PSU) untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan dilaksanakan 13 Juli 2024.
 
"Kami siap melaksanakan PSU calon DPD. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian telah kita lakukan," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan kepada pihak kepolisian telah diadakan rapat koordinasi untuk bantuan pengamanan mulai pendistribusian logistik sampai hari pelaksanaannya nanti.

Lalu juga koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga telah dimintakan agar kembali disiapkan pengamanan dari Satlinmas seperti pemilu yang lalu.

“Terkait dengan logistik, saat ini kita masih menunggu dari KPU RI. Namun untuk kotak suara dan bilik suara sedang dalam penghitungan dan pengecekan oleh anggota kita di KPU Pasaman Barat, " katanya.

Ia menegaskan kesiapan pihaknya bersama badan ad hoc untuk menyukseskan pemungutan suara ulang DPD RI nantinya.

"Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 1. 286 sama seperti Pemilu Legislatif 2024 yang lalu," sebutnya.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan kesiapannya mengamankan pemungutan suara ulang calon anggota DPD RI.

"Kita sudah siapkan sarana prasarana dan personel untuk pengamanan PSU calon anggota DPD. Kita siap untuk pengamanan," katanya.

Pihaknya telah melakukan monitoring ke 11 kecamatan untuk upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemungutan suara ulang. 
Baca juga: KPU gelar pemungutan suara ulang pilkada dua TPS di Pasaman Barat
Baca juga: KPU Pasaman Barat gelar PSU di sembilan TPS

 
 
 
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024