“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Bapak Presiden tadi itu (artinya) membangun desa,”
Jakarta (ANTARA) - Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran.

Menurutnya, membangun Indonesia dari pinggiran berarti memperkuat desa-desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Bapak Presiden tadi itu (artinya) membangun desa,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan Indonesia Emas Tahun 2045 dapat diwujudkan dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Karena itu, pertumbuhan ekonomi di desa menjadi salah satu faktor yang menentukan.

Alasannya, sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kawasan perdesaan. Ia pun berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat mengarahkan desa-desa untuk memanfaatkan potensinya masing-masing.

Dengan begitu, desa dapat diberdayakan dalam menciptakan peluang usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Tomsi juga mengingatkan Pemda agar cermat dalam memahami perubahan Undang-Undang (UU) Desa yang belum lama ini disahkan. Sebab, dalam perubahan UU ini juga diatur lebih jelas terkait aspek kesejahteraan bagi aparatur desa, diantaranya jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dia berharap dengan adanya sejumlah jaminan sosial tersebut, maka kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa juga dapat semakin ditingkatkan.

“Saya ingin menggugah perasaan hati dan pikiran teman-teman sekalian untuk berbuat yang terbaik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Tomsi ini bertujuan untuk menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepada seluruh Pemda se-Indonesia.

Hadir dalam Rakor itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pejabat terkait dari sejumlah Kementerian/Lembaga.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024