Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan bahwa sebanyak 95,47 persen data registrasi sosial ekonomi (regsosek) telah dipadankan dengan Kementerian Sosial dan berbagai kementerian lainnya.
"Pada Februari 2024 lalu, pemadanan data kependudukan untuk regsosek yang dilakukan oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) telah berhasil memproses sejumlah besar data. Dari 232.474.312 data awal yang diterima, sebanyak 214.044.468 data telah dipadankan, artinya kurang lebih sekitar 95,47 persen data regsosek sudah dipadankan, tinggal sekian persen lagi," kata Teguh pada acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu, Teguh mengaku telah berbicara dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat pemadanan data regsosek tersebut.
"Untuk memperkuat hal tersebut, tentu saja berbagai hal telah kami lakukan juga, antara lain terkait penguatan infrastruktur data kependudukan itu sendiri karena banyak sekali infrastruktur kita yang sudah end of life, end of service, dan ini sekarang kita kuatkan. Data center (pusat data) kita maupun pemanfaatan private cloud (penyimpanan awan pribadi) kita juga gunakan," ujarnya.
Baca juga: Bappenas: Data regsosek fondasi kuat perencanaan program pembangunan
Selain itu, Teguh menambahkan permasalahan jaringan juga diperhatikan, seperti infrastruktur yang bagus, tetapi jaringannya tidak. Oleh karena itu, jaringan penyimpanan soal data kependudukan turut diperhatikan.
"Alhamdulillah kita juga ada support (dukungan) dari beberapa lembaga terkait masalah pembiayaan ini dan yang sungguh sangat penting juga adalah terkait peningkatan masalah cyber security-nya (keamanan siber) karena semua orang bilang kalau bicara masalah data cyber security-nya gimana? Ini kita tingkatan secara maksimal," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk memadankan data diperhatikan. Selain itu, permasalahan anggaran untuk pemadanan data telah dibahas dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Beban capil (pencatatan sipil) makin meningkat, tetapi anggarannya makin menurun, split (alokasi) APBD untuk masing-masing daerah dalam hal urusan dukcapil sangat rendah, dan pada 2020 ke bawah itu ada DAK (dana alokasi khusus) nonfisik, sekarang sudah tidak ada lagi. Ini kami sudah mengajukan anggaran dan mohon kiranya nanti kalau DAK nonfisik tidak bisa dilakukan dengan dana dekonsentrasi, surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Menteri Kepala PPN/Kepala Bappenas (Suharso Monoarfa) juga sudah kami lakukan," jelasnya.
Baca juga: Kemendagri dukung kolaborasi pemanfaatan sistem data regsosek
Baca juga: Pemerintah luncurkan Sistem Regsosek bisa hemat Rp50 triliun
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024