Lebih besar lagi penurunan partikulatnya dari pada kita misalnya mengganti semua bus dengan bus listrik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, studi sementara memperlihatkan perbaikan emisi dari kendaraan truk akan menjadi langkah lebih efisien dalam upaya pengurangan tingkat polusi wilayah Jabodetabek jika dibandingkan peralihan ke kendaraan listrik.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro menyampaikan bahwa saat ini tengah diadakan studi mengenai rincian kontribusi sektor transportasi terkait kondisi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Hasil sementara, meskipun ini belum selesai ditulis, menunjukkan bahwa kalau kita concern untuk memperbaiki emisi dari truk dan kendaraan berat itu biayanya jauh lebih rendah dari pada kita misalnya mengkonversi kendaraan roda dua menjadi listrik semuanya," kata Sigit.

"Lebih besar lagi penurunan partikulatnya dari pada kita misalnya mengganti semua bus dengan bus listrik," tambahnya.

Dia menjelaskan, studi tersebut masih berproses dan gambaran lengkap sumber polusi wilayah Jabodetabek yang digali dalam studi itu baru akan keluar sekitar akhir tahun 2024.

Terkait polusi wilayah Jabodetabek saat ini, dia menyebut kondisinya belum berada di tingkat keparahan yang terjadi pada tahun lalu. Meski DKI Jakarta menduduki posisi pertama daftar kota besar paling berpolusi di dunia pada awal Juni 2024, berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir.

Hujan yang turun di beberapa pekan, katanya, membantu membersihkan udara. Untuk itu pihaknya sudah berdiskusi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait penggunaan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membantu penanganan polusi.

"Kemarin kita sudah diskusi dengan teman-teman TMC di BMKG, kalau misalnya ada satu minggu terus-terusan kuning atau tidak sehat maka kami akan berkirim surat untuk bisa difasilitasi untuk melakukan TMC," demikian Sigit Reliantoro.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024