Lampung (ANTARA) -Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung membuat gebrakan  inovatif berupa inovasi pelayanan publik berbasis data empiris hasil survei dengan menggunakan kuesioner yang disebut DELIGHT ( Dengar – Lihat – Gerak- Hentikan – Tindak). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan survei inovasi layanan publik DELIGHT sebagai uji coba dilakukan di tiga lapas dan rutan yakni; Lapas Perempuan Bandar Lampung Rutan Kelas I Bandar Lampung dan  Lapas Narkorika Bandar Lampung dengan jumlah responden 300 narapidana dan tahanan, dengan masing-masing 100 responden per lapas/ rutan.

"Hasilnya positif dan efektif. Mereka, responden Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjawab ya atau tidak dengan cheklist mencentang di setiap jawaban," kata Sorta Delima, Kamis 20 Juni 2024.

Sorta Delima mengatakan kuesioner dibagikan kepada 300 orang WBP tanpa pemberitahuan sebelumnya. Para responden diambil dari blok dan dikumpulkan di aula Lapas dan Rutan. 

Ada 15 daftar pertanyaan seputar layanan kesehatan, layanan makanan dan bantuan hukum. Di antara pertanyaan itu adalah; "Apakah Saudara pernah mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum selama di lapas/rutan?" 

"Apakah Saudara dapat menjalankan ibadah sesuai kepercayaan dengan bebas selama dalam rutan/ lapas?"

Ke depan DELIGHT akan diterapkan lebih luas di 26 Satuan Kerja (Satker) di antaranya Kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Kanwil Kemenkumham Lampung.

Sorta Delima berharap seluruh Satker teknis dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan publik secara mandiri dengan mengikuti metode survei secara kontinyu dan menindaklanjutinya dengan langkah perbaikan dari waktu ke waktu. 

Sorta Delima menambahkan inovasi DELIGHT juga perlu dipublikasi ke masyarakat agar mengetahui adanya upaya dan kerjasama untuk mewujudkan good government.

Kanwil Kemenkumham Lampung pun telah mensosialisasikan Inovasi DELIGHT di hadapan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu 19 Juni 2024.

Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyambut baik inovasi DELIGHT Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku. 

Menurut Nur Rakhman inovasi DELIGHT cukup baik, "sebagai awalan yang baik tinggal pengembangannya harus selalu ditingkatkan," kata Nur Rakhman dihubungi terpisah.

Pengembangan dimaksud adalah menjaga kontinyuitas dan peningkatan kualitas pelayanan. Setidaknya dalam setahun minimal satu kali dilakukan survei untuk perbaikan regulasi."Syukur-syukur bisa per tri wulan untuk mengetahui trend perbaikan atau peningkatannya,"kata Nur Rakhman.

Nur Rakhman menyampaikan ada dua masukan untuk Kanwil.Kemenkumhan Lampung, yang pertama survei harus dilakukan secara kontinyu dan dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahui hasilnya.

Kedua dalam rangka evaluasi perbaikan pelayanan yang ada, kalaupun ada respon negatif tidak perlu intimidatif terhadap responden tapi harus jadi bagian dari instropeksi perbaikan ke depan 

Nur Rakhman juga menyatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan kepada Kakanwil Sorta Delima agar Kemenkumham Lampung membuat saluran pengaduan warga binaan dan keluarganya.

Dengan adanya media untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan serta evaluasi dengan motivasi perbaikan dan peningkatan layanan maka hal tersebut sejalan dengan komitmen suatu Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024