Jakarta (ANTARA) - Pakar pendidikan sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengusulkan adanya reformulasi kebijakan pendidikan, terutama terkait dengan pendidikan tinggi untuk mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan tanah air.

Menurut Didik, reformulasi atau perumusan ulang kebijakan itu bernilai penting untuk dilakukan guna mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan, seperti biaya pendidikan yang mahal dan kualitas pendidikan yang belum maksimal.

"Saya ini mengajukan reformulasi kebijakan pendidikan dan pendidikan tinggi, terutama pendidikan tinggi," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, reformulasi kebijakan pendidikan dan pendidikan tinggi diperlukan antara lain untuk memastikan penggunaan dana 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan tanah air sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Jadi reformulasi itu saya kira penting tidak hanya rekomendasi, tapi juga mulai dari studi evaluasi, studi kebijakan, dan seterusnya," kata dia.

Baca juga: Panja DPR dorong hitungan kembali alokasi anggaran sekolah kedinasan

Didik juga mengusulkan adanya evaluasi dampak terhadap akses dan mutu pendidikan.

Ia menjelaskan evaluasi dampak terhadap akses dan mutu pendidikan itu menyangkut evaluasi terhadap dampak nyata dan dampak langsung dari alokasi anggaran terhadap akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat serta peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Ia juga menilai alokasi dana pendidikan yang tidak relevan harus direlokasikan kembali.

"Ini misalnya, Kementerian Keuangan menghasilkan akuntan. Itu ada ratusan universitas, pendidikan tinggi menghasilkan akuntan yang sama. Jadi, tidak perlu lagi dia menyerap anggaran yang banyak, yang rasionya 30-50 juta mengalahkan yang lain, tapi menghasilkan yang sama," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang memimpin RDPU itu, Dede Yusuf, menilai politik anggaran seperti yang sebelumnya disampaikan Didik, yakni mengenai alokasi dana pendidikan yang tidak relevan harus direlokasikan kembali, bernilai penting untuk dikaji lebih lanjut dalam mengatasi persoalan pembiayaan pendidikan di Indonesia.

Baca juga: Anggota DPR ungkap penilaian penyebab biaya pendidikan RI mahal
Baca juga: Komisi X singgung biaya pendidikan kedokteran yang mahal

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024