Jakarta (ANTARA) - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengajukan permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki pelaksanaan haji 2024. Anggota Timwas Haji, Luluk Nur Hamida, mengungkapkan bahwa banyaknya masalah yang terjadi, termasuk pengalihan kuota tambahan haji untuk haji plus, menimbulkan kekhawatiran serius.

"Kami sepakat untuk menindaklanjuti dan mendalami melalui Pansus karena ini persoalan yang sangat serius, menyangkut kepercayaan dari begitu banyak pihak," ujar Luluk, di Mekkah, Arab Saudi.

Luluk juga mengkritik manajemen dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah selama pelaksanaan haji, yang dinilai tidak memadai terutama bagi jamaah lanjut usia.

"Slogan dari pemerintah aja haji ini adalah haji ramah lansia tetapi ternyata baru slogan aja dan jarkonis. Kami melihat kondisi yang tidak memanusiakan para lansia, mereka tidak punya tempat di pemudakannya ketika di Mina atau di Arafah, harus berada di lorong dalam kondisi panas, serta fasilitas toilet yang sangat tidak memadai," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya tambahan kuota, seharusnya pemerintah juga meningkatkan fasilitas akomodasi dan layanan agar jamaah dapat dilayani dengan baik. "Artinya harus ada manajemen yang diubah karena adanya tambahan kuota berarti fasilitas akomodasi dan space juga harus ditambah untuk bisa memenuhi layanan kepada jamaah," katanya.

"Ini bukan hanya persoalan Komisi 8 tetapi ini harus Pansus karena melibatkan unsur-unsur yang lain, komisi-komisi yang lain, dan juga ada Kementerian atau kelembagaan lain yang terkait di dalam penyelenggaraan haji di tahun 2024 ini," tutupnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024