Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, tahun ini mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau di wilayah itu sebagai upaya untuk meringankan beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"BLT yang kami salurkan ini merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan," kata Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso di Pamekasan, Kamis.
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, sebagian dari DBHCHT yang diterima pemkab memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dalam bentuk bantuan langsung.
Baca juga: 5.011 buruh pabrik rokok di Sidoarjo terima BLT DBHCHT
"Jumlah penerima bantuan sebanyak 23.230 orang dengan nilai total bantuan Rp600 ribu per orang," katanya.
Herman mengemukakan saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi atas usulan penerima bantuan yang diajukan oleh para aparat desa yang tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
"Di Pamekasan ini ada sebanyak 178 desa dan 11 kelurahan. Usulan calon penerima di antaranya oleh aparat desa dan perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan," kata Herman.
Baca juga: Pemkab Mojokerto salurkan BLT kepada buruh pabrik rokok
Ia mengatakan bahwa pada 2023 Pamekasan menerima Rp106 miliar, sedangkan tahun ini menerima Rp91 miliar lebih.
Secara umum, pemetaan terhadap alokasi DBHCHT 2024 sudah dirumuskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, yakni 40 persen dari total anggaran khusus bidang kesehatan, 50 persen kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
"Ketentuan ini sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan," katanya menjelaskan.
Baca juga: Pemkab Situbondo alokasikan Rp3,3 miliar untuk BLT DBHCHT
BLT-DBHCT untuk buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan tahun ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
Pada 2023 program yang sama juga telah digelar dengan kuota sasaran penerima manfaat sebanyak 23.950 orang.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024