Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin (19/6) menjadi sorotan, di antaranya Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang resmi dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo dan satgas itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, kemudian diikuti rangkaian sidang korupsi eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Menko Hadi pimpin rapat Satgas Judi Online
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat kerja Satgas Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu.
Dari pantauan ANTARA di lokasi rapat pada pukul 14.42 WIB, rapat tersebut dimulai dengan datangnya Hadi ke ruangan rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Selengkapnya baca di sini.
Hadi: Satgas judi online akan berantas praktek jual beli rekening
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu kedepan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Polri limpahkan berkas kasus Vina ke Kejaksaan, Kamis
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan penyidik Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis (20/6).
"Jadi berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan Kamis besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
SYL perintahkan pegawai Kementan bicara normatif saat diperiksa KPK
Saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengaku pernah diperintahkan SYL untuk mengarahkan para pegawai Kementan berbicara normatif saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasdi, yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) itu, menjelaskan penyelidikan KPK dilakukan mulai Januari 2023, di mana kala itu KPK mulai mencium adanya praktik pengumpulan uang di lingkungan Kementan.
Selengkapnya baca di sini.
Saksi mahkota: Ada arahan SYL serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
Saksi mahkota (saksi yang merupakan terdakwa) kasus Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengungkapkan adanya arahan dari SYL untuk menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Kasdi, yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, mengatakan arahan tersebut diberikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024