untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas dan mendorong pengembangan usaha merekaSerang, Banten (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar acara Business Development Services (BDS) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) penyandang disabilitas.
Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna di Serang, Rabu, menjelaskan tujuan utama kegiatan BDS untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas dan mendorong pengembangan usaha mereka.
"Pentingnya edukasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan wajib pajak UMKM disabilitas. Hal ini yang pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi individu maupun komunitas UMKM," katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 45 anggota Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Tangerang, yang digelar di Aula KPP Pratama Tangerang Timur, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Baca juga: Kanwil DJP Banten kukuhkan 617 Relawan Pajak
"Kami berharap dengan acara BDS ini dapat memberikan edukasi perpajakan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk teman-teman disabilitas, selain itu kami berharap dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang hak dan kewajiban perpajakan, serta memberikan mereka keterampilan praktis untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Program BDS ini tidak hanya memberikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga menawarkan pelatihan dan bimbingan untuk pengembangan UMKM disabilitas.
Melalui program ini, Kanwil DJP Banten berkomitmen terus meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan perpajakan yang inklusif dan merata.
Baca juga: Kanwil DJP Banten menutup program relawan pajak 2023
Baca juga: DJP jalin kerja sama dengan TNI memperkuat kepatuhan wajib pajak
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024