Jakarta (ANTARA) - Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio menilai pentingnya peran keluarga dan lingkungan yang melindungi anak dari kemungkinan kekerasan terhadap anak yang bisa terjadi.

"Pentingnya lingkungan yang melindungi, lingkungan yang aman bagi anak-anak dan siapa itu? Itu adalah orang-orang terdekat dengan anak-anak, yakni keluarga, bapak, ibu tentunya, yang mengasuh anak-anak, dan juga teman-teman si anak," kata Astrid Gonzaga Dionisio di Jakarta, Rabu.

Dia menyoroti keberadaan lingkungan sekitar yang bisa menjadi pihak yang melindungi anak, ataupun bisa juga menjadi pelaku kekerasan terhadap anak.

"Temannya, peer group-nya juga bisa menjadi protektif tapi mungkin juga bisa menjadi faktor risiko," katanya.

Sementara Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama 2022 ada sebanyak 4.683 kasus anak yang terdiri atas perlindungan khusus anak ada 2.133 kasus, dan didominasi oleh kasus kekerasan seksual.

Kemudian yang terkategori pemenuhan hak anak ada 190 kasus, yaitu masalah pengasuhan, pendidikan, maupun anak yang tidak bisa bertemu orang tuanya dan sebagainya.

Sedangkan pada 2023, ada 3.877 kasus yang terdiri atas perlindungan khusus anak 1.866 kasus, dan yang tertinggi kekerasan seksual dan kekerasan fisik, kekerasan psikis lainnya, kemudian yang terkategori perlindungan atau pemenuhan hak anak ada 2.011 kasus.

"Dari segi angka, kelihatannya menurun, tetapi dari segi kualitas kejahatan yang dialami oleh anak itu semakin memprihatinkan. Misalnya kasus kekerasan seksual di kalangan anak meningkat dan bukan cuma itu karena pelakunya itu sendiri kebanyakan adalah orang dekat," kata Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Kawiyan.

Baca juga: KPAI: Pentingnya mengembalikan fungsi orang tua sebagai pelindung anak

Baca juga: Peran orang tua jadi faktor penting agar anak aman di ruang digital

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024