Melodi Sanur merupakan klaster wajib pajak yang berada di pedestrian wisata Sanur. .....
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, meluncurkan inovasi Melayani Obyek Pajak Digital (Melodi) Sanur sebagai upaya berkelanjutan dalam digitalisasi sektor keuangan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah di kawasan wisata Sanur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Rabu, mengatakan Inovasi Melodi Sanur merupakan pengembangan inovasi Pagi (Pajak Digital) Denpasar.
"Melodi Sanur merupakan klaster wajib pajak yang berada di pedestrian wisata Sanur. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pelayanan kepariwisataan di kawasan Sanur," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat bawah tak terkena dampak aturan PBB-P2
Menurut, Eddy Mulya, penting untuk mendorong penerapan digitalisasi bagi seluruh wajib pajak dan potensi wajib pajak sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan, terlebih kawasan wisata Sanur berkembang semakin pesat.
Ia menyampaikan terkait inovasi Melodi Sanur terdapat 48 wajib pajak yang berada di kawasan tersebut dan 14 wajib pajak diantaranya telah dipasangkan alat perekam data pajak.
Bahkan, setelah dilaksanakan pendataan dan peninjauan lapangan, tercatat sebanyak 22 potensi wajib pajak baru sehingga secara keseluruhan terdapat 70 wajib pajak dan potensi wajib pajak di kawasan Sanur.
Seluruh wajib pajak akan dilengkapi dengan alat perekam data pajak dan dengan dipasangkan alat perekam tersebut diharapkan transaksi dari wajib pajak terintegrasi di dashboard aplikasi Pagi Denpasar secara terkini (realtime)
Pihaknya berharap dalam tiga bulan inovasi tersebut dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Denpasar dari wilayah Sanur.
Selanjutnya inovasi ini akan direplikasi di kawasan Jalan Teuku Umar dengan nama Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur (Pak Ketut), sedangkan untuk Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat akan disebut Ketumbar sehingga diharapkan secara berkelanjutan PAD Kota Denpasar terus meningkat.
Baca juga: DKI berikan insentif PBB-P2 bagi hunian di bawah Rp2 miliar
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah akan mendukung tata kelola guna keuangan daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar.
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), ujar dia, harus terus bersinergi untuk merumuskan program-program unggulan yang menarik dengan mengutamakan manfaatnya.
“Dengan diluncurkan berbagai inovasi percepatan digitalisasi pelayanan, mulai dari Renon Digital Area atau Reditia, sekarang Melodi Sanur, dan ke depan direplikasi di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar ini akan membawa kemajuan dan kemudahan pelayanan di Kota Denpasar," katanya.
Menurut Arya Wibawa, itu semua bermuara pada peningkatan penerimaan pajak daerah yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024