Itu dipisahkan dari daging lain
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 66 kilogram hati hewan kurban karena mengandung cacing hati. Jakarta Barat dimusnahkan oleh setempat lantaran mengandung cacing hati.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakbar, Novy C. Palit di Jakarta, Rabu menjelaskan, itu merupakan hasil temuan pada pemeriksaan penyembelihan atau pemotongan hewan kurban sejak 17-19 Juni 2024.
"Ya, seperti yang sampaikan tadi, 66 kilogram itu temuan sejak 17 Juni (2024) sampai hari ini. Itu dipisahkan dari daging lain dan dibawa petugas Sudin untuk dimusnahkan," kata Novy.
Lebih lanjut, Novy memastikan daging hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat aman dikonsumsi karena daging atau hati yang mengandung cacing sudah dipisahkan oleh petugas Sudin KPKP.
"Jadi, yang dikonsumsi masyarakat itu sudah aman, karena yang kalau ada daging yang penampilannya mencurigakan, kita belah dan kalau ada cacing, kita pisahkan dari daging lain, terus kita bawa ke Sudin pakai plastik," kata Novy.
Baca juga: Sudin KPKP temukan 48,6 kilogram daging mengandung cacing Di Jakut
Hingga Rabu ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 3.136 penyembelihan hewan kurban di delapan kecamatan, khususnya di 195 tempat penampungan.
"Sampai hari ini tadi, jam 15.00 WIB, petugas kita sudah periksa 3.136 hewan kurban di 195 penampungan. Jadi, ada 914 sapi, 10 kerbau, 2.020 kambing dan 192 domba," kata Novy.
Adapun pemeriksaan penyembelihan hewan atau posmortem dilakukan bersama Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (ITB) hingga 20 Juni 2024.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban yang disembelih mulai dari organ tubuh jantung, paru, hati, limpa, termasuk kebersihan dari proses penyembelihan.
"Ini dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban benar-benar sehat dan layak dikonsumsi masyarakat," kata Novy.
Baca juga: Ini sebab daging hewan kurban alot
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024