Kebijakan Murur saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), keberadaan aplikasi kawal haji dan aplikasi fast track, merupakan terobosan yang muncul sebagai respons atas persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie menilai inovasi pelayanan yang diberikan pada pelayanan haji 1445 Hijriah  memberikan dampak positif pada penyelenggaraan haji tahun ini.

"Kebijakan Murur saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), keberadaan aplikasi kawal haji dan aplikasi fast track, merupakan terobosan yang muncul sebagai respons atas persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya," kata Tholabi melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Wakil Rektor UIN Jakarta itu menyebutkan sejumlah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 menjadi ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk meminimalisasi risiko atas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi jamaah yang masuk kategori rentan.

Ia menilai beberapa di antaranya merupakan terobosan yang progresif, seperti kebijakan Murur berupa pendorongan sebagian jamaah langsung dari Arafah ke Mina, terutama bagi jamaah lansia, risiko tinggi, dan difabel, tanpa melakukan mabit atau berdiam diri di area Muzdalifah.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR paparkan catatan saat sidak tenda jamaah

"Langkah Kementerian Agama ini sudah tepat dan memenuhi asas perlindungan terhadap jamaah. Ini kebijakan yang out of the box," ujarnya.

Profesor Hukum Islam ini juga menyebut langkah yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam menerapkan skema Murur ini telah melalui proses kajian dengan melibatkan ulama dari pelbagai organisasi kemasyarakatan Islam, agar kebijakan Murur tidak menimbulkan polemik sehingga akan melahirkan keyakinan pada diri jamaah yang mengikuti skema tersebut.

"Ini salah satu ijtihad penting Kementerian Agama dalam mengatasi problem empirik ibadah haji saat ini. Kebijakan ini juga secara signifikan mengurangi angka kematian jamaah haji yang sangat rawan pada titik ini," jelasnya.

Baca juga: Menag: Murur pertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jamaah

Tholabi juga menyoroti keberadaan aplikasi Kawal Haji yang menciptakan keterbukaan dalam pengelolaan haji di ranah publik, yang memiliki mekanisme khusus yang disiapkan untuk menerima pengaduan, durasi, dan tindak lanjut terhadap aduan.

Hal yang sama, kata dia, juga terdapat pada layanan fast track yang membantu proses imigrasi jamaah haji, demikian pula para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang mampu mewujudkan jargon Haji Ramah Lansia.

"Petugas haji, baik yang menyertai jamaah (petugas kloter) maupun tidak menyertai jamaah (petugas non-kloter), sejauh ini bekerja optimal," ucapnya.

Tholabi berharap prestasi tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi pada musim haji yang mendatang, dengan menghadirkan berbagai inovasi baru, agar dapat memberikan layanan terbaik bagi calon haji Indonesia.

Baca juga: Kemenag: Jamaah haji Sulteng mengambil Nafar Awal kembali ke Makkah

 

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024