Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 18,84 sampai dengan 19,99 juta kiloliter
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan rencana penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 19,99 juta kiloliter untuk 2025.

"Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 18,84 sampai dengan 19,99 juta kiloliter," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Arifin menyebutkan bahwa subsidi BBM tersebut terdiri dari minyak tanah sebesar 0,51 sampai 0,55 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.

Dia menuturkan bahwa arah kebijakan subsidi BBM adalah pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah serta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.

Kenaikan yang cukup tinggi pada volume BBM bersubsidi dibandingkan dengan outlook 2024, lanjut Arifin, disebabkan oleh metode perhitungan regresi non-linear untuk konsumsi BBM terhadap perkiraan PDB tahun 2025.

"Dan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penyaluran BBM dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen," ujar Arifin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi keterangan kepada media usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Harianto

Selain itu, lanjut Arifin, pada 2024 telah dilakukan penertiban penggunaan barcode pada program subsidi tepat.

Selain subsidi BBM, Arifin juga menyebutkan bahwa volume gas subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang diusulkan pada tahun 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.

"Mencermati, realisasi sampai dengan Mei 2024 dan outlook 2024, kami mengusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton," ucap Arifin.

Dia menerangkan, arah kebijakan LPG yaitu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis penerimaan manfaat dan terintegrasi dengan data penerimaan manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna berbasis teknologi.


Selanjutnya, pelaksanaan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Baca juga: ESDM: Hulu migas lebih bergairah dengan insentif dan kebijakan baru
Baca juga: Kementerian ESDM tangani evaluasi teknis terkait izin tambang ormas
Baca juga: Kementerian ESDM ajukan subsidi listrik 2025 hingga Rp88,36 triliun
Baca juga: ESDM tunggu izin prakarsa untuk merevisi regulasi LPG 3 kilogram


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024