Kita mengecek bagaimana pelaksanaan di lapangan. Jadi terkait dengan bantuan pangan tentunya adalah penugasan terhadap Bulog, kemudian Bulog mendistribusikan melalui beberapa perusahaan, salah satunya PT Pos, kemudian mengecek by name, by address, by
Bantul, Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan, penyaluran bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta, berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kita mengecek bagaimana pelaksanaan di lapangan. Jadi terkait dengan bantuan pangan tentunya adalah penugasan terhadap Bulog, kemudian Bulog mendistribusikan melalui beberapa perusahaan, salah satunya PT Pos, kemudian mengecek by name, by address, by picture," ujar Arief di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Rabu.

Dalam peninjauan ini, Bapanas melihat Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan verifikasi dan validasi KPM yang datanya didapatkan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Arief menyampaikan, verifikasi dan validasi ini sangat diperlukan agar bantuan pangan bisa tepat sasaran. Oleh karena itu, perangkat desa seperti RT dan RW diharapkan secara berkelanjutan bisa melakukan pembaruan data.

"Yang paling mengerti warganya, yang paling mengerti mampu tidak dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Maka dari bawah ini bisa memberikan masukan, misalnya ada warganya yang sudah meninggal, masa bulan depannya mau dikasih lagi," kata kata Arief.

Arief bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan pengecekan alur distribusi bantuan pangan, mulai dari proses pengecekan data, pengambilan foto hingga memeriksa kualitas beras yang disalurkan.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk melanjutkan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputus dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan pemberiannya pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Keputusan kelanjutan bantuan pangan beras 10 kilogram untuk tahap tiga sudah ditetapkan Presiden Jokowi yang akan berlanjut pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ucap Arief.

Dia menuturkan bahwa bantuan pangan beras tersebut juga tidak penuh sebanyak 12 bulan, lantaran menyesuaikan dengan APBN.

Bantuan tersebut merupakan bukti bahwa kehadiran dan perhatian Pemerintah yang terus menyokong perekonomian 22 juta keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Pemerintah giatkan gerakan selamatkan pangan pada 16 provinsi 
Baca juga: Bapanas entaskan kemiskinan ekstrem dengan intervensi pangan
Baca juga: Bapanas andalkan pompanisasi jaga 1 juta ton beras di tengah El Nino
Baca juga: Bapanas sebut akuisisi perusahaan beras Kamboja tak pengaruhi stok RI

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024