Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, pada Selasa (18/6) sore pukul 15.36 WIB.

"Untuk pelaku berinisial U sudah kami amankan dan diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Bintoro menyatakan pihak Kepolisian bergerak cepat dan tepat waktu menjelang bentrokan antarormas itu dimulai.

Dikatakan pemicu bentrokan antarormas itu lantaran adanya penganiayaan yang dilakukan anggota ormas A terhadap anggota ormas B.

"Hal ini yang memunculkan solidaritas keliru sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap 40 orang terlibat bentrokan di Mampang
Baca juga: Bentrokan antarormas di Gandaria tak makan korban jiwa

Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelaku, awal mula masalah lantaran ada perempuan yang dilecehkan. "Motif masih kami dalami," ujarnya.

Hingga kini, korban penganiayaan yang mendapat tujuh luka tusukan sudah menjalani perawatan. "Penganiayaan kami serahkan ke Polsek Pasar Minggu, sementara untuk tersangka kami amankan di Polres," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bersama.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024