Medan (ANTARA) -
Sebanyak delapan calon haji (calhaj) dari berbagai kelompok terbang (kloter) Embarkasi Medan asal Provinsi Sumatera Utara wafat di Tanah Suci.
 
"Terbaru empat calhaj kita yang wafat di Tanah Suci, sehingga jadi delapan orang," ujar Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Zulpan Efendi, di Medan, Selasa.
 
Keempat calhaj itu, lanjut dia, wafat dalam rangkaian ibadah haji pelaksanaan wajib haji saat di tenda maupun melempar jumrah atau jamarat di Mina, Arab Saudi.
 
Mereka yang wafat atas nama Sapiah Tarigan (81), Kloter 17 dari Kota Binjai wafat saat berada di Tenda Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.

Kemudian atas nama Ahmad Faisal Sinaga (56), Kloter 1 dari Kabupaten Asahan wafat saat berada di Jamarat Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.
 
Lalu atas nama Sahaya Sihombing (69), Kloter 20 dari Kota Padangsidimpuan wafat ketika berada di Jamarat Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.
 
"Terakhir atas nama Syaimah Damanik (94), Kloter 1 dari Kabupaten Asahan wafat di Poskes (pos kesehatan) Mina pada Senin, 17 Juni 2024," kata dia.
 
Sebelumnya empat calhaj Sumatera Utara lainnya wafat, yakni atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61), Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang di Rumah Sakit Arab Saudi Makkah pada Jumat, 7 Juni 2024.
 
Kemudian atas nama Ruhum Hasibuan (61), Kloter 10 dari Kabupaten Padang Lawas di Rumah Sakit King Faisal Mekah, Arab Saudi pada Ahad, 9 Juni 2024.
 
Lalu atas nama Ramdansyah Kocik Mahmud Pohan (63), Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang di Rumah Sakit Arab Saudi Mekah pada Senin, 10 Juni 2024.
 
Terakhir atas nama Nurhamiah Simamora (63), Kloter 23 dari Kabupaten Tapanuli Selatan wafat di Rumah Sakit King Faisal Makkah pada Jumat, 14 Juni 2024.
 
"Jadi calhaj yang wafat dari Deli Serdang dua orang, Padang Lawas satu orang, Tapanuli Selatan satu orang, Binjai satu orang, Asahan dua orang, dan Padangsidimpuan satu orang," ungkapnya.
 
Zulpan yang juga menjabat Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Utara menyatakan, Kemenag memastikan setiap calhaj wafat sebelum puncak haji akan badal (digantikan) haji dan mendapatkan asuransi.
 
"Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama haji, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan ke tanah air," papar dia.
 
 

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024