pengelola objek wisata harus memperhatikan daya tampung hingga manajemen berbagai risiko sebagai upaya mitigasi kecelakaan, kerawanan keamanan

Kudus (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan para pengelola objek wisata untuk memprioritaskan atau mengutamakan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata selama masa libur sekolah 2024.

"Sebagai langkah antisipasi, pengelola objek wisata harus memperhatikan daya tampung hingga manajemen berbagai risiko sebagai upaya mitigasi kecelakaan, kerawanan keamanan, serta keselamatan pengunjung," kata Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah di Kudus, Selasa.

Untuk itulah, kata dia, melalui surat edaran yang disampaikan ke semua pengelola objek wisata, pihaknya menekankan untuk mengedepankan prinsip dan aksi sapta pesona di masing-masing wilayah yang harus selalu dijaga.

Apalagi, kata dia, pekan ini selain menghadapi cuti bersama dan memasuki masa libur sekolah, akan ada peningkatan kunjungan wisatawan ke berbagai objek wisata.

Surat Edaran Nomor 500.13/813 tentang Imbauan Kesiapan Daya Tarik Wisata dan Usaha Pariwisata Menghadapi Cuti Bersama Idul Adha dan Libur Sekolah, kata dia, tidak hanya diberikan kepada pengelola destinasi wisata, termasuk kepada pengelola desa wisata maupun pengelola usaha pariwisata yang ada di wilayah Kudus.

"Kami juga meminta seluruh pengelola destinasi wisata maupun desa wisata agar memberikan pelayanan prima kepada wisatawan," ujarnya.

Baca juga: Dispertan Kudus tidak menemukan ternak dengan penyakit berbahaya

Baca juga: Pemkab Kudus bentuk tim pendamping percepatan penyerapan anggaran

Ia mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap risiko bencana alam dan non alam.

"Bisa dengan menyiapkan sarana dan prasarana, personel, ataupun tim khusus dan juga selalu memutakhirkan berkala kondisi cuaca lewat situs Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," ujarnya.

Pengelola destinasi wisata, kata dia, juga harus memberikan informasi terkini terhadap daya tarik wisata yang dikelola kepada wisatawan yang bisa dilakukan secara daring ataupun luring.

Ia juga mengimbau pengelola destinasi wisata memperhitungkan pengaturan dan pengelolaan parkir. Serta usaha-usaha UMKM di bidang kuliner, cenderamata, jasa, hingga sewa di sekitar daya tarik wisata, agar tidak merugikan wisatawan bersama pihak-pihak terkait.

"Secara berkala, kami juga melakukan pemantauan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang berlibur ke Kudus," ujarnya.

Baca juga: Dispertan Kudus uji coba tanam tembakau di lahan kurang produktif

Baca juga: Dishub Kudus tambah 15 titik parkir dengan pembayaran non-tunai

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024