Kalau membuang darah hewan kurban ke sungai sudah jelas mencemari lingkungan seharusnya dibuat lubang endapan

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menurunkan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah hewan kurban yang banyak dibuang ke sungai saat momen Hari Raya Idul Adha.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Selasa, mengatakan tim dari DLH Cianjur akan mendatangi sejumlah perkampungan di wilayah hulu agar tidak memotong hewan kurban di pinggir sungai, namun membuat lubang endapan agar air sungai tidak tercemar.

"Kalau membuang darah hewan kurban ke sungai sudah jelas mencemari lingkungan seharusnya dibuat lubang endapan, sehingga darah tidak mengalir ke sungai," katanya.

Tim dari DLH akan memberikan imbauan dan sanksi teguran bagi pelanggar, karena setiap tahun dapat dipastikan sungai di Cianjur tercemar akibat darah hewan kurban yang dibuang ke sungai terutama saat momen lebaran kurban.

Bahkan pihaknya mendapat banyak laporan sejak dua hari terakhir memerahnya aliran sungai di Cianjur akibat darah hewan kurban yang dibuang atau dialirkan ke sungai, sehingga membuat air sungai berbusa dan berminyak.

Baca juga: KLHK ingatkan penanganan khusus limbah penyembelihan hewan kurban

"Kami melarang pemotongan hewan kurban yang darahnya dibuang ke sungai, silahkan membuat lubang endapan karena darah hewan tidak akan merusak tanah malah akan membuat subur," katanya.

Sementara selama hari raya kurban, aliran sungai di Cianjur berubah menjadi berwarna merah dan berbusa serta berminyak seperti anak Sungai Cianjur yang mengalir disepanjang Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, sudah terjadi sejak dua hari terakhir.

Maraknya warga yang menyembelih hewan kurban dan membuang darahnya ke aliran sungai sudah terjadi sejak Senin siang, bahkan hingga Selasa pagi air sungai masih terlihat merah berbusa dan berminyak.

"Sudah sejak kemarin air sungai berubah menjadi merah, berbusa dan berminyak, ini sudah sejak lama setiap hari raya kurban ada saja yang membuang darah hewan ke aliran sungai meski sudah dilarang," kata warga warga Gang Merpati, kelurahan Muka, Rustandi (32).

Pihaknya mencatat tahun ini, pencemaran yang terjadi paling parah karena air sungai menjadi sangat merah, sehingga pencemaran air tersebut merugikan warga di sekitar tempat tinggalnya yang biasa memanfaatkan aliran sungai untuk budidaya ikan mas dan nila.

"Tahun lalu kerugian petani ikan mencapai puluhan juta karena ratusan ton ikan mati setelah terkena darah bercampur busa dan minyak, sehingga satu pekan menjelang Idul Adha tahun ini, petani sudah memanen ikan lebih awal menghindari kerugian," katanya.

Baca juga: Pemkot Bogor imbau jaga kebersihan & limbah penyembelihan hewan kurban
Baca juga: Jangan buang limbah hewan kurban ke sungai

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024