Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan menegaskan bahwa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut harus sesuai jadwal yang berlaku.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi nantinya para peserta mampu memahami mekanisme dan regulasi yang berlaku," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan Lensi Anah saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Lensi menuturkan bahwa hal ini merupakan salah satu evaluasi dari pemilihan presiden (pilpres) lalu yang diharapkan pelaksanaannya tak jauh beda untuk pilkada mendatang.
Dia berkaca pada pilpres sebelumnya yang pernah menemukan adanya pelanggaran, yakni partai melakukan sosialisasi di media sosial di luar masa kampanye.
"Selatan pernah menangani temuan terkait salah satu partai yang melakukan sosialisasi di media sosial itu di luar masa kampanye," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Jaksel ajak masyarakat turut jadi pengawas dalam Pilkada DKI
Baca juga: Bawaslu Jaksel tidak menemukan politik uang selama tahapan pemilu
Dari temuan itu, pihaknya langsung membuat laporan dan rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI melakukan teguran kepada partai terkait untuk menurunkan unggahan (postingan) di media sosialisasi yang dinilai di luar masa kampanye.
"KPI akan sampaikan ke partai untuk 'takedown' siaran itu," ujarnya.
Selain itu, Lensi menilai di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sepanjang pilpres lalu tidak banyak temuan pelanggaran dan masih bisa dicegah.
Dalam pengawasannya, Bawaslu Jakarta Selatan akan melakukan kajian terlebih dahulu apakah pelanggaran itu termasuk melanggar tindak pidana, administrasi ataupun kode etik.
"Kalau pidana diteruskan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kalau administrasi kami selesaikan di Bawaslu dan kode etik diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)," katanya.
Pilkada untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota akan diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024