Untuk penyerapan belanja rutin seperti gaji dan pembayaran utang hampir tidak ada masalah. Tapi untuk belanja modal, realisasinya selalu rendah dan tertumpuk di akhir tahun,"
Jakarta (ANTARA News) - Ekonom Econit, Hendri Saparini, mengatakan penyerapan 50 persen anggaran belanja modal pemerintah pusat dan daerah sebaiknya dilakukan pada kuartal pertama pasca-pengesahan anggaran.
"Untuk penyerapan belanja rutin seperti gaji dan pembayaran utang hampir tidak ada masalah. Tapi untuk belanja modal, realisasinya selalu rendah dan tertumpuk di akhir tahun," kata Hendri di sela-sela diskusi "Evaluasi Ekonomi Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Islam" di Jakarta, Kamis.
Hendri mengatakan porsi penyerapan belanja modal yang besar di awal tahun dibutuhkan untuk mendorong perekonomian yang berbasis penciptaan lapangan pekerjaan.
"Kita ingin anggaran itu dibelanjakan dan berdampak. Tapi masih banyak program pembangunan yang kajiannya bahkan belum selesai sehingga realisasi program rendah," katanya.
Indikator pertumbuhan ekonomi pemerintah, menurut Hendri, masih berdasarkan pertumbuhan investasi dan bukan penciptaan lapangan pekerjaan yang muncul dari persoalan ekonomi nasional.
"Ada masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketergantungan pangan. Maka, kita harus menciptakan lapangan kerja di sektor pertanian," katanya.
Hendri mengharapkan pemerintah pusat menghapus aturan yang memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan sisa anggaran lebih untuk membeli surat hutang pemerintah pusat akibat ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran.
"Pemerintah daerah tidak hanya membutuhkan sanksi karena di sejumlah daerah terdapat keterbatasan sumber daya keuangan dan sumber daya manusianya. Maka, pemerintah pusat harus memberikan bantuan teknis terkait perencanaan pembangunan yang siap dilakukan," katanya.
Pada Oktober 2013, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja modal sesuai APBN-P 2013 per 30 September 2013 baru mencapai 37,5 persen.
Sementara, realisasi belanja negara total per 30 September 2013 mencapai Rp1.092,7 triliun atau 63,3 persen dari pagu dalam APBN-Perubahan sebesar Rp1.726,2 triliun.
Realisasi tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp699,1 triliun atau 58,4 persen dari pagu Rp1.196,8 triliun dan transfer ke daerah Rp393,6 triliun atau 74,4 persen dari pagu Rp529,4 triliun.
Dari realisasi belanja pemerintah pusat, penyerapan belanja pegawai mencapai Rp170,6 triliun atau 73,2 persen dari pagu Rp233 triliun, belanja barang Rp83,2 triliun atau 40,3 persen dari pagu Rp206,5 triliun dan belanja modal Rp72,3 triliun atau 37,5 persen dari pagu Rp192,6 triliun.
(I026/T007)
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014