Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, maka akan banyak golongan putih (golput) pada Pemilu 2014.
"MK harus mempertimbangkan dengan matang, seperti persiapan KPU, TPS, KPPK (penyelenggara pemilu). Juga akan berdampak banyaknya golput dan MK harus arif dalam memutuskanya," kata Aziz di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ia menengarai, ada sesuatu dibalik putusan MK hari ini karena permohonan tersebut sudah lama diajukan."Mungkin ada persyaratan tak dipenuhi, mungkin ada legal standing yang tak kuat.
Tapi sepanjang MK bisa menjelaskan kenapa baru sekarang dibahas dan diputuskan," kata politisi Partai Golkar itu, MK akan memutuskan uji materi UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Uji materi ini diajukan oleh calon presiden dari Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.(*)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014