... di Kabupaten Cilacap (21 titik), disusul Purworejo (dua titik), serta Banyumas dan Kebumen masing-masing satu titik... "

Purwokerto, Jawa Tengah (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah segera menutup perlintasan KA liar atau tanpa izin di wilayahnya.

"Kami telah mengirimkan surat tentang ini kepada para bupati dengan tembusan ke menteri perhubungan, menteri dalam negeri, direktur jenderal perkeretaapian, dan gubernur Jawa Tengah," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, di Purwokerto, Kamis.

Menurut dia, jumlah perlintasan liar di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto yang sudah teridentifikasi sebanyak 25 titik yang tersebar di empat kabupaten, yakni Banyumas, Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.

Dalam hal ini, kata dia, perlintasan liar terbanyak di Kabupaten Cilacap (21 titik), disusul Purworejo (dua titik), serta Banyumas dan Kebumen masing-masing satu titik.

Permintaan penutupan perlintasan KA liar yang diajukan PT KAI ini sesuai amanat UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56/2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014