Kategori tersebut termasuk dalam angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar udayra (ISPU), yakni Bundaran HI (78), Kelapa Gading (80), Lubang Buaya (69), Kebun Jeruk (82) dan Jagakarsa (68).
Angka itu termasuk kualitas udara sedang, yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta tidak sehat, kurangi aktivitas luar ruang
Lalu, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 07.15 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 36 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (66).
Baca juga: Ahad, kualitas udara Jakarta tidak sehat untuk aktivitas luar ruangan
Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 3,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 45 AQI US.
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, tutup jendela menghindari udara kotor, memakai masker dan menyalakan penyaring udara.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024