KPPU kembali mengakselerasi Program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjadi mitra strategis dalam akselerasi Program Sejuta Penyuluh Kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"KPPU kembali mengakselerasi Program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM. Dalam upaya terbaru ini, KPPU berhasil menarik minat sekitar 500 dosen dan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Menurut Fanshurullah, mahasiswa dan dosen memiliki potensi besar untuk menciptakan kemitraan yang berkelanjutan di lingkungan bisnis dan kemitraan.

Ia berharap Program Sejuta Penyuluh Kemitraan dapat membantu KPPU dalam mendisiplinkan kemitraan, mengidentifikasi peluang kemitraan, mengembangkan strategi kolaborasi, dan memastikan kemitraan berjalan efektif, efisien, serta sesuai prinsip-prinsip kemitraan.

"Program ini diintegrasikan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM untuk memberdayakan mahasiswa dan dosen sebagai penyuluh kemitraan UMKM," tuturnya.

Dia menyampaikan bahwa antusiasme tersebut terwujud dalam kegiatan yang dilaksanakan di UNS Surakarta pada 14 Juni 2024, didampingi Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, dan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto.

Menurut Fanshurullah, program tersebut dapat menjadi solusi konkret untuk permasalahan kemitraan di lapangan.

Ia menyebutkan bahwa Program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM menjadi prioritas baru KPPU mengingat keterbatasan lembaga itu dalam menjangkau berbagai persoalan kemitraan UMKM yang tersebar luas.

Pada tahun 2023, lanjut Fanshurullah, KPPU menangani 12 perkara kemitraan UMKM, dengan 10 perkara masuk ke penegakan hukum dan 2 perkara lainnya berupa perubahan perilaku.

Persoalan kemitraan yang belum sepenuhnya teratasi mendorong KPPU untuk mencari solusi lebih efektif, salah satunya dengan melibatkan civitas akademika sebagai perpanjangan tangan dalam pengawasan kemitraan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS Surakarta Dr. Chatarina Muliana Girsang berharap keaktifan mahasiswa dapat mengembangkan persaingan usaha yang sehat.

"Seperti yang disampaikan Ketua KPPU, UNS siap mendukung program penyuluh kemitraan UMKM menjadi bagian dari MBKM yang diminati," tuturnya.

KPPU dan UNS Surakarta menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) yang melibatkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, serta Fakultas Teknik, dengan ruang lingkup meliputi upaya pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan.

Kedua, dukungan dalam pengawasan dan penegakan hukum; ketiga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) terkait hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, termasuk pengajaran materi persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan.

"Dengan kerja sama ini, diharapkan program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pengembangan kemitraan," kata Dr. Chatarina.

Baca juga: KPPU dan Apindo bersinergi tingkatkan kepatuhan persaingan usaha
Baca juga: KPPU kaji dugaan praktik "predatory pricing" layanan Starlink

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024